RESENSI BUKU “Metodologi Penelitian Hukum Progresif” Sabian Utsman
Siti Nur Aisyah
Hukum Tata
Negara
Resensi buku :
“Metodologi Penelitian Hukum Progresif”
Sabian Utsman
1.
Judul Buku :
Metodologi Penelitian Hukum Progresif
2.
Pengarang :
Sabian Utsman
3.
Penerbit :
Pustaka Pelajar
4.
Cetakan Pertama :
Agustus tahun 2014
5.
Jumlah Halaman :
121
Buku yang berjudul Metodologi Penelitian
Hukum Progresif adalah buku yang ditulis oleh salah satu dosen saya yang sangat
hebat yaitu bapak Sabian Utsman beliau adalah penulis buku yang sangat menginspiransi
para akademis seperti kami untuk bisa mencontoh seperti beliau dalam buku ini sangat
memberikan manfaat kepada para pembaca dikalangan akademis dan generasi
milenial seperti kami, karena dalam buku ini cukup lengkap membahas tentang tahapan-tahapan dalam
memproses sebuah peneletian hukum progresif dan sangat menarik sekali sangat
berguna dalam pengembangan permasalahan penelitian hukum sehingga sangat
membantu para pembaca untuk membuat penelitian hukum itu sendiri.
Penelitian hukum bagi seseorang yang menyukai
dan mahasiswa yang berkaitan dengan sosiologi dan hukum merupakan suatu
pekerjaan yang sangat menyenangkan jika dapat mengkaji dan dapat referensi
seperti buku beliau ini.
Penelitian yang dilakukan seseorang atau
perkelompok merupakan aktivitas yang memerlukan proses berpikir dengan mengasah
dan mengembangkan rasa ingin tahu dari apa yang di teliti tersebut.
Oleh karena itu yang dilakukan dalam kontek
ilmu hukum, maka keingintahuan itu adalah tentang proses hukum, peristiwa
hukum, dan ketentuan peraturan hukum itu sendiri di samping yang lainnya baik
substansi maupun prosedur hukumnya. Proses berhukum dimaksudkan setidaknya
meliputi yang pernah atau sedang terjadi, dilihat, didengar, dipikirkan, atau
dirasakan (diamati), dan bahkan yang diprediksi sekalipun.
Setiap penelitian selalu diharapkan
beraspek terhadap pengembangan keilmuan (paradigma ilmu).
Bagaimana mengetahui paradigma ilmu yang digunakan
seseorang, sudah tentu menyangkut kepada persoalan yang mendasar dalam ilmu
pengetahuan, yaitu aspek filosofis dan metodoogis sebagai pilar penting dalam
nenemukan ilmu pengetahuan.
Kaitan dengan kajian-kajian dalam ilmu
hukum, maka dalam ilmu hukum pun harus memiliki paling tidak juga mempunyai
dimensi ontologia, epistemoogis, dan dimensi axiologisnya.
Dari hal ini dapat kita lihat mamfaat dari
buku ini. Dikatakan dalam buku ini bahwa membuat proposal penelitian adalah
menulis atau membangun suatu perencanaan untuk salah satu persyaratan dalam
proses penelitian. Sebuah proosal penelitian adalah merupakan aktivitas ilmiah
yang sangat erat dengan permasalahan yang akan diteliti. Kalau tidak ada
permasalahan (dalam hal ini ada permasalahan hukum), maka tidak perlu adanya
penelitian serta tidak perlu dibuatnya proposal.
Buku dari bapak Sadian Utsman ini sendiri
menyanjikan tahapan-tahapan isi yang diperlukan dalam membuat proposal serta
banyak mencantumkan beberapa inspirasi kasus-kasus dalam proposal penelitian
sehingga selain bertambahnya kecakapan dalam menyusun proposal, pembaca juga
bisa menemukan sebuah inspirasi permasalahan baru untuk sebuah penelitian.
Selanjutnya kita melihat pada bagian cover
buku pada bagian ini terlihat warna yang begitu klasik namun menarik
seakan-akan memperlihatkan bahwa buku
ini sangat menarik untuk kita baca, dan benar buku ini sangat bermamfaat serta
banyak memberi referensi baru bagi pembacanya.
Buku yang berjumlah 121 halaman ini sudah
secara terperinci dan detail dapat membangun keinginan pembaca untuk mengetahui
bagaiman penelitian hukum itu sendiri. Akan tetapi penggunaan bahasa yang
tedapat dalam buku ini terlalu formal dan ada beberapa agak sulit di pahami
oleh pembaca. Karena buku ini sendiripun juga tertuju kepada seluruh kalangan.
Buku yang sangat bagus dan sangat
bermamfaat sekali, terutama bagi saya sendiri yang seorang mahasiswa dan
teman-teman yang mau mencari referensi baru.
Komentar
Posting Komentar