RESENSI BUKU “Metodologi Penelitian Hukum Progresif” Sabian Utsman

Siti Nur Aisyah
Hukum Tata Negara
Resensi buku :
“Metodologi Penelitian Hukum Progresif”
Sabian Utsman


   1.        Judul Buku                   : Metodologi Penelitian Hukum Progresif
   2.        Pengarang            : Sabian Utsman
   3.        Penerbit                : Pustaka Pelajar
   4.        Cetakan Pertama  : Agustus tahun 2014
   5.        Jumlah Halaman : 121

Buku yang berjudul Metodologi Penelitian Hukum Progresif adalah buku yang ditulis oleh salah satu dosen saya yang sangat hebat yaitu bapak Sabian Utsman beliau adalah penulis buku yang sangat menginspiransi para akademis seperti kami untuk bisa mencontoh seperti beliau dalam buku ini sangat memberikan manfaat kepada para pembaca dikalangan akademis dan generasi milenial seperti kami, karena dalam buku ini cukup lengkap  membahas tentang tahapan-tahapan dalam memproses sebuah peneletian hukum progresif dan sangat menarik sekali sangat berguna dalam pengembangan permasalahan penelitian hukum sehingga sangat membantu para pembaca untuk membuat penelitian hukum itu sendiri.
Penelitian hukum bagi seseorang yang menyukai dan mahasiswa yang berkaitan dengan sosiologi dan hukum merupakan suatu pekerjaan yang sangat menyenangkan jika dapat mengkaji dan dapat referensi seperti buku beliau ini.
Penelitian yang dilakukan seseorang atau perkelompok merupakan aktivitas yang memerlukan proses berpikir dengan mengasah dan mengembangkan rasa ingin tahu dari apa yang di teliti tersebut.
Oleh karena itu yang dilakukan dalam kontek ilmu hukum, maka keingintahuan itu adalah tentang proses hukum, peristiwa hukum, dan ketentuan peraturan hukum itu sendiri di samping yang lainnya baik substansi maupun prosedur hukumnya. Proses berhukum dimaksudkan setidaknya meliputi yang pernah atau sedang terjadi, dilihat, didengar, dipikirkan, atau dirasakan (diamati), dan bahkan yang diprediksi sekalipun.
Setiap penelitian selalu diharapkan beraspek terhadap pengembangan keilmuan (paradigma ilmu).
Bagaimana mengetahui paradigma ilmu yang digunakan seseorang, sudah tentu menyangkut kepada persoalan yang mendasar dalam ilmu pengetahuan, yaitu aspek filosofis dan metodoogis sebagai pilar penting dalam nenemukan ilmu pengetahuan.
Kaitan dengan kajian-kajian dalam ilmu hukum, maka dalam ilmu hukum pun harus memiliki paling tidak juga mempunyai dimensi ontologia, epistemoogis, dan dimensi axiologisnya.
Dari hal ini dapat kita lihat mamfaat dari buku ini. Dikatakan dalam buku ini bahwa membuat proposal penelitian adalah menulis atau membangun suatu perencanaan untuk salah satu persyaratan dalam proses penelitian. Sebuah proosal penelitian adalah merupakan aktivitas ilmiah yang sangat erat dengan permasalahan yang akan diteliti. Kalau tidak ada permasalahan (dalam hal ini ada permasalahan hukum), maka tidak perlu adanya penelitian serta tidak perlu dibuatnya proposal.
Buku dari bapak Sadian Utsman ini sendiri menyanjikan tahapan-tahapan isi yang diperlukan dalam membuat proposal serta banyak mencantumkan beberapa inspirasi kasus-kasus dalam proposal penelitian sehingga selain bertambahnya kecakapan dalam menyusun proposal, pembaca juga bisa menemukan sebuah inspirasi permasalahan baru untuk sebuah penelitian.
Selanjutnya kita melihat pada bagian cover buku pada bagian ini terlihat warna yang begitu klasik namun menarik seakan-akan memperlihatkan bahwa  buku ini sangat menarik untuk kita baca, dan benar buku ini sangat bermamfaat serta banyak memberi referensi baru bagi pembacanya.
Buku yang berjumlah 121 halaman ini sudah secara terperinci dan detail dapat membangun keinginan pembaca untuk mengetahui bagaiman penelitian hukum itu sendiri. Akan tetapi penggunaan bahasa yang tedapat dalam buku ini terlalu formal dan ada beberapa agak sulit di pahami oleh pembaca. Karena buku ini sendiripun juga tertuju kepada seluruh kalangan.
Buku yang sangat bagus dan sangat bermamfaat sekali, terutama bagi saya sendiri yang seorang mahasiswa dan teman-teman yang mau mencari referensi baru.

Komentar